PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Persatuan setuju dan mendukung Raperda 2024 untuk dibahas lebih fokus dan kami Fraksi Persatuan Setuju Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Miftah Mujahid SH dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (07/09/2023).
Disampaikannya bahwa,
akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat yang tersurat dalam pp nomor 12 tahun 2019 dan permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi persatuan berharap APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 harus mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial pasca pandemi covid 19 yang pastinya mempunyai dampak terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat, " Katanya.
Lanjut Miftah, setelah mengamati dan menganalisis RAPBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 dan pemaparan yang disampaikan oleh bupati pangandaran, fraksi persatuan sangat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan memberikan sedikit masukan dan saran sebagai berikut:
Fraksi Persatuan mengusulkan beberapa masukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan Pangandaran sebagai destiasni wiasata berkelas dunia.
Juga perlunya pembentukan badan usaha milik daerah yang dimanage dengan profesional, akuntabel dan transparan. restukturisasi regulasi dan aktualisasi tentang retribusi salah satunya parkir liar yang masih marak dititik-titik tertentu, seandainya bisa dikelola dengan baik pasti akan meningkatkan PAD dari sektor retribusi.
Perlunya optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan/kemasyarakatan, seperti seni, kuliner, fashion, dll.
Dengan mendorong sektor ekonomi kreatif ini akan membentuk komunitas masyarakat mandiri secara ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia produktif, " kata Miftah.
Demikian pandangan fraksi persatuan ini kami sampaikan, dan atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih, " ujarnya.
Parigi, 7 September 2023,
Fraksi Persatuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
- H. Asikin, S.Ag (ketua, )
- Cecep Nurhidayat, S.Pd.i