PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandatan periode masa jabatan 2022-2028, bertempat di Aula Desa Sukanagara. Jum'at (19/08/2022)
Turut hadir Wakil Bupati pangandaran H Ujang Endin Indrawan SH, wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pangandaran Muhamad Taufik Martin, S.IP., M.Si., Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin, S.Ag., Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf. Wahyu Alfian Arisandi, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Camat Padaherang, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, Ketua BPD dan jajaran anggota BPD Desa Sukanagara.
Calon kepala desa terpilih Tarso Sutarsono berdasarkan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor: MD.01.02/KPTS.226-AUK/2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Sukanagara Terpilih mejadi Kepala Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang, dilantik menjadi Kepala Desa Sukanagara untuk masa jabatan 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan yaitu 19 Agustus 2022.
Pelantikan Tarso Sutarsono sebagai Kepala Desa Sukanagara dilakukan langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh Rohaniwan.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa terpilih, Rohaniwan sebagai saksi, Camat Padaherang dan Bupati Pangandaran.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Kepala Desa Sukanagara."Saya atas nama pemerintah daerah, atas nama masyarakat Pangandaran, atas nama seluruh yang hadir saat ini mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara menjadi Kepala Desa Sukanagara Padaherang. Mudah-mudahan Allah memberikan rahmat dan taufiq kepada kita sekalian" ucapnya.
Bupati Pangandaran mengajak Kepala Desa terpilih dan seluruh tamu yang hadir untuk bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri, untuk mengingatkan kembali bahwa tanggungjawab yang akan dilaksanakan kedepannya oleh Kepala Desa terpilih merupakan sebuah bakti untuk negeri.
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
Dinamika proses pemilihan kepala desa seringkali disertai dengan gesekan karena perbedaan pilihan, namun Bupati Pangandaran berpesan kepada Kepala Desa sebagai pemimpin untuk dapat merangkul semua masyarakat."Proses Pilkades ini proses yang luar biasa, dengan pilihan yang berbeda antar tetangga dan saudara. Hari ini, Pak Kuwu bukan lagi calon terpilih. Hari ini Pak Kuwu adalah pemimpin di Desa Sukanagara. Tidak boleh lagi tentang memilih dan yang tidak memilih, mendukung dan yang tidak mendukung, namun harus bisa merangkul semuanya. Kepentingan masyarakat nomor satu" tuturnya.
Pada akhir sambutannya, Bupati Jeje menyampaikan bahwa, tujuan pelantikan kepala desa tidak dilakukan serentak di kabupaten adalah karena agar dapat bersilaturrahmi dengan warga masyarakat, agar dapat mengukur kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi, dan untuk melihat situasi agar menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga pembangunan kedepan dapat lebih baik lagi, " Ujarnya. (Anton AS)